Perkuat Partisipasi Publik Berantas Korupsi, KPK Gelar Diskusi Media

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diskusi media bersama para jurnalis se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut)

topmetro.news – Guna memperkuat partisipasi publik memberantas korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diskusi media bersama para jurnalis se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Berlangsung di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Kota Medan, Rabu (30/11/2022).

Kegiatan itu merupakan bagian dari rangkaian ‘Road to Hakordia’ (Hari Antikorupsi se-Dunia), di Sumut, pada 29-30 November 2022.

Membuka kegiatan, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyoroti peran penting jurnalis dan media massa dalam pemberantasan korupsi. Sebab, melalui media, upaya pengawasan dan akses informasi publik dapat dilakukan secara independen dan profesional.

“Pengawasan dari media massa sangat berpengaruh besar. Bagaimana kami di KPK menjalankan undang-undang yang diamanatkan kepada kami. Di sisi lain, media juga berpengaruh pada persepsi dan pemahaman publik terkait pemberantasan korupsi. Di sini lah peran jurnalis sangat perlu,” ujar Ali Fikri.

Hadir tiga narasumber pada diskusi media tersebut. Yakni Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Aminudin, dan Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun.

Membuka pemaparan, Didik Agung Widjanarko menyampaikan bahwa kedeputiannya bertugas melakukan koordinasi dan supervisi dengan instansi pelayanan publik dan instansi penegak hukum. Pada instansi pelayanan publik, terdapat delapan area intervensi pencegahan korupsi. Yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen aset, manajemen SDM, finalisasi pajak daerah, optimalisasi fungsi inspektorat, dan optimalisasi dana desa.

“Sementara dengan penegak hukum, kita juga lakukan koordinasi dan supervisi pada penanganan perkara korupsi untuk percepatan kasus tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Didik menjelaskan, kedeputiannya dapat memberikan bantuan teknis penanganan perkara kepada penegak hukum di daerah, jika mengalami kebuntuan atau memakan waktu yang lama. Bantuan tersebut berupa pencarian buronan, pemeriksaan fisik, pelacakan aset, pemberian keterangan ahli, dan fasilitas lainnya yang ditanggung biayanya oleh KPK.

Secara khusus, ia meminta kepada para jurnalis, agar memberikan informasi jika menemukan indikasi praktik korupsi kepada kedeputiannya. Khususnya Korsup Wilayah 1. Selanjutnya memberitakan berbagai upaya penanganan oleh kedeputiannya kepada masyarakat.

Sinergi Pencegahan Korupsi

Sementara Aminudin menjelaskan bahwa kedeputiannya memiliki fokus pencegahan korupsi di sektor badan usaha atau korporasi. “Perkara yang ditangani KPK dari berdiri sampai 2022 mayoritas tindak pidana suap. Pelakunya penyelenggara negara, pihak mitranya mayoritas pelaku usaha, BUMN, BUMD, swasta,” ujar Aminudin.

Amiinudin menuturkan, salah satu upaya pencegahan korupsi sektor swasta tersebut adalah dengan mendorong penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ke perusahaan-perusahaan.

Selain itu, pihaknya juga membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) di berbagai wilayah Indonesia. Sebagai wadah berdialog, harapannya, KAD dapat melakukan pembahasan upaya-upaya penyehatan iklim usaha yang bersih dan bebas dari korupsi. Serta dapat menguraikan masalah-masalah antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah.

“Kami harap pembentukan KAD di daerah dapat memperbaiki dan membentuk iklim usaha yang sehat, bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Aminuddin.

Apresiasi KPK

Selanjutnya, Lasro Marbun menyampaikan apresiasinya kepada KPK yang telah mendorong penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Baik dari segi kelembagaan maupun kewenangan.

Hal tersebut, kata Lasro, berkontribusi pada peran APIP, yang bukan hanya mengawasi penyelenggara negara. Namun juga membina, menata, bahkan melakukan koordinasi dengan instansi pemberantas korupsi. Seperti KPK, BPK, BPKP, dan kejaksaan di daerah.

Lasro juga menuturkan, pihaknya aktif menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyimpangan penyelenggara negara di Sumut. Pada 2022, pihaknya sudah menindaklanjuti mayoritas laporan masyarakat secara baik.

Pada diskusi media yang berjalan kurang lebih tiga jam itu, hadir banyak peserta dari kalangan jurnalis. Baik media cetak, online, dan elektronik. Dialog berjalan interaktif dengan berbagai pertanyaan dari awak media.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment